RSS

Zat Adiktif dan Psikotropika



Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika.
Zat Adiktif adalah zat yang jika digunakan akan mempengaruhi tubuh pengguna dan menimbulkan efek ketagihan (ketergantungan). Contoh zat adiktif adalah nikotin pada tanaman tembakau (digunakan pada pembuatan rokok) dan alkohol yang terdapat pada minuman keras (minuman beralkohol). Zat Psikotropika  adalah zat yang dapat mempengaruhi pikiran atau sistem saraf dan dapat menyebabkan perubahan aktivitas mental serta perilaku penggunanya. Contoh zat psikotropika adalah ekstasi, shabu – shabu, amfetamin, dan lain-lain.

Berbagai Jenis Zat Adiktif dan Dampaknya.
a. Rokok.
Rokok dibuat dari daun tembakau. Tembakau (Nicotiana tabacum L ), mengandung suatu senyawa psikotropika (yang dapat mempengaruhi mental emosi, dan tingkah laku orang yang memakainya) yang disebut Nikotin. Kadar nikotin dalam tembakau berkisar antara 1% - 4%. Jadi dalam 1 batang rokok terdapat sekitar 1,1 mg nikotin. Selain mengandung nikotin, rokok juga mengandung zat – zat organik lain dan berbagai bahan tambahan (zat adiktif). Rokok tidak hanya berbahaya bagi si perokok, melainkan juga berbahaya bagi orang – orang di sekitarnya. Mereka tidak merokok tetapi ikut menghirup asap rokok. Orang seperti ini disebut perokok pasif. Merokok dapat membahayakan kesehatan karena di dalam rokok terdapat racun seperti :
1)       Tar, dapat menimbulkan kanker paru –paru. Selain itu tar juga menjadi penyebab iritasi pada paru –paru sehingga menimbulkan batuk.
2)     Nikotin, bersifat adiktif sehingga dapat menyebabkan ketagihan. Selain itu nikotin juga bersifat racun dan dapat menaikkan tekanan darah serta detak jantung. Dosis fatal nikotin pada manusia adalah 60 mg.
3)     Karbon monoksida (CO), merupakan gas yang sangat beracun, mudah terikat pada hemoglobin, sehingga mengurangi kemampuan darah mengikat oksigen. Hal itu akan mngakibatkan jantung bekerja lebih keras. Keracunan CO dapat menyebabkan kematian.
b. Minuman Keras ( Alkohol )
Minuman keras mengandung bahan kimia yaitu alkohol. Setiap jenis minuman keras mengandung kadar alkohol yang berbeda – beda. Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi dari berbagai jenis bahan yang mengandung gula. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh melalui penyulingan. Menurut peraturan Direktorat BPOM, minuman keras dibagi kedalam 3 golongan, berdasarkan kadar alkohol didalamnya :
1)       Golongan A  : Kadar alkohol 1 – 5 %, misalnya bir
2)     Golongan B  : Kadar alkohol 5 – 20 %, misalnya anggur
3)     Golongan C  : Kadar alkohol 20 – 45 %, misalnya wiskey, vodka
Alkohol yang terdapat dalam minuman keras bersifat adiktif. Alkohol tersebut membahayakan kesehatan bila diminum secara berlebihan. Bahaya yang ditimbulkan :
a)     Alkohol dapat mengganggu sistem saraf
b)     Dalam konsentrasi tinggi,alkohol dapat mempengaruhi saraf pusat.Hal ini dapat menyebabkan pernafasan tiba-tiba berhenti.Bila ini terjadi maka bisa menimbulkan kerusakan otak dan bahkan menimbulkan kematian.
c)      Menyebabkan penyakit jantung karena terjadi penimbunan lemak dalam pembuluh darah arteri.
d)     Sel-sel hati akan bekerja lebih keras untuk menghilang racun pada alkohol,akibatnya hati tidak dapat berfungsi dengan baik melawan racun.
e)     Ginjal tidak dapat menyerap cairan dengan baik,akibatnya tubuh mengalami dehidrasi,kekurangan cairan dalam jumlah yang banyak dapat mengakibatkan kematian.
f)       Menyebabkan kanker lidah dan kerongkongan
g)     Menyebabkan iritasi usus.
h)     Alkohol bersifat depresan.
c. Zat Psikotropika.
Obat – obatan psikotropika dapat dibagi menjadi 3 golongan yaitu :
1)  Obat stimulan.
Obat stimulan akan menstimulasi atau merangsang sistem saraf. Obat ini dapat membuat penggunanya merasa lebih percaya diri dan selalu waspada.
            Contohnya : amfetamin, kafein, nikotin dan kokoin.
2)      Obat depresan.
Obat depresan akan memperlambat kerja sistem saraf. Penggunaan obat ini akan merasa mengantuk dan tingkat kesadarannya menurun.
            Contohnya : barbiturat, alkohol dan camnabis.
3)     Obat halusinogen.
Obat ini sering dijuluki si pembelok pikiran. Penggunaan obat ini akan berhalusinasi.
           Contohnya : LSD, marriyuana dan beberapa pelarut kimia.
Orang yang mengkonsumsi obat – obatan ini dapat mengalami gangguan kesehatan khususnya pada sistem saraf. Beberapa diantaranya :
a)     Narkotika ( mis heroin ),dapat memberikan sensasi seperti penghilang rasa sakit. Pemakaian heroin yang berlebihan dapat menimbulkan kematian.
b)     Barbiturat, dapat memberikan efek menenangkan, tidur lelap dan bahkan kematian.
c)      Kokoin, pertama kali digunakan oleh dokter sebagai obat anestesi (pembiusan) lokal. Kokoin bersifat stimulan terhadap sistem saraf, dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan. Pemakaian kokoin secara berlebihan dapat mengakibatkan kematian.
d)     Morfin, digunakan secara luas pada perang sipil Amerika (1861 – 1865), sebagai obat penghilang rasa sakit. Morfin dapat menyebabkan rasa lesu, perasaan mengantuk dan gangguan sistem pernafasan.
e)     Ekstasi, menimbulkan perasaan selalu segar dan penuh energi sehingga pengguna mampu terjaga dan merasa tidak capek. Penggunaan ekstasi dalam jangka panjang dapat menyebabkan hilangnya daya ingat dan ketidakmampuan melakukan gerakan sederhana.

Penyalahgunaan Zat Adiktif dan Psikotropika.
Zat adiktif dan psikotropika sering disalah gunakan untuk tujuan non medis. Penggunaan non medis biasanya untuk kesenangan penggunanya. Namun harus diingat bahwa zat – zat tersebut dapat menimbulkan kecanduan. Lagi pula, pemakaiannya yang melebihi batas dapat mengakibatkan kematian. Penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika seperti minuman keras dan obat – obatan terlarang dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor tersebut dapat berasal dari :
      a.  Diri Sendiri.
1)       Kurangnya keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2)     Kurangnya pengetahuan mengenai bahaya zat adiktif dan psikotropika.
3)     Rasa ingin tahu yang sangat tinggi.
b. Keluarga dan Lingkungan.
1)       Ketidakharmonisan dalam keluarga
2)     Kurangnya komunikasi dan kasih sayang dalam keluarga.
3)     Lingkungan pergaulan yang kurang baik.
4)     Kondisi lingkungan sekolah yng tidak mendukung.
Seseorang yang sudah terlanjur menjadi pecandu zat adiktif dan psikotropika akan melakukan apa saja agar dapat mengkonsumsi obat yang mereka butuhkan. Hal ini tentu menimbulkan masalah bagi dirinya dan orang lain. Beberapa masalah tersebut adalah :
a)     Pecandu akan kekurangan gizi karena obat tersebut mengurangi nafsu makan, tubuh pecandu biasanya kurus kering, tidak segar, mata terlihat cekung dan tatapan mata kosong.
b)     Masalah keuangan.
c)      Infeksi penyakit, penggunaan jarum suntik yang dilakukan oleh para pecandu secara bergantian dapat menimbulkan infeksi. Misalnya infeksi virus HIV dan hepatitis.

Pemanfaatan zat adiktif dan psikotropika dalam bidang kedokteran.
Zat adiktif dan psikotropika sebenarnya juga digunakan oleh dokter untuk keperluan medis. Obat–obatan tersebut biasanya digunakan untuk membius pasien dan mengurangi rasa sakit. Beberapa pemanfaatan zat adiktif dan psikotropika dalam bidang kesehatan :
  1.  Dietil Eter.
Pada zaman dulu, dietil eter digunakan untuk membius pasien. Pada zaman sekarang penggunaan dietil eter untuk anestesi sudah ditinggalkan dan diganti dengan zat yang lain yang lebih aman.
  1. Kloroform
Kloroform telah digunakan sejak tahun1847 untuk keperluan anestesi. Obat ini sempat digunakan selama bertahun – tahun sampai kemudian dikeahui ada efek sampingnya, yaitu dapat menyebabkan kerusakan hati. Oleh karena itu, penggunaan kloroform sudah ditinggalkan.
  1. Halothane, Enflurane dan metoksi flurane.
Senyawa – senyawa ini digunakan untuk anestesi modern. Senyawa tersebut tidak mudah terbakar dan relatif aman untuk pasien.
  1. Morfin.
Morfin pertama kali diisolasi pada tahun 1805 oleh Friederich Sertuner, seorang ahli farmasi Jerman. Morfin digunakan untuk meringankan rasa sakit tapi penggunaannya harus dengan resep dokter.
  1. Metadon.
Metadon merupakan senyawa sintetis. Obat ini digunakan untuk merawat penderita kecanduan heroin.
  1. Mariyuana.
Mariyuana digunakan sebagai obat untuk mengurangi tekanan pada mata yang terkena penyakit glaukoma, dan untuk mengurangi rasa mual pada pasien kanker yang  menjalani pengobatan radiasi dan kemoterapi.
  1. Senyawa barbiturat.
Barbiturat dapat digunakan sebagai obat resmi melalui resep dokter. Senyawa golongan barbiturat seperti fenobarbital (liminal) digunakan sebagai obat anti kejang  pada penderita epilepsi dan penderita kerusakan otak

Sikap melawan penyalahgunaan narkoba.
a.        Jangan pernah mencoba.
b.        Katakan ”TIDAK” pada narkoba.
c.          Narkoba bukan pemecahan masalah.
d.        Kembangkan sikap terbuka.
e.         Dekatkan diri pada Tuhan.
f.          Selalu waspada, dan masuklah ke dalam kelompok-kelompok yang baik

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Users' Comments (0)